Dalam sistem perekonomian khususnya di Indonesia, terdapat dua sistem ekonomi yang telah diketahui oleh banyak orang yakni ekonomi konvensional dan ekonomi syariah atau Islam. Sebagai sistem yang tujuan utamanya adalah memberi keuntungan bagi siapa saja dalam penerapannya.
Kedua sistem sistem ini ternyata memiliki sudut pandang yang cukup berbeda dalam prinsipnya. Berbicara akan hal tersebut, artikel ini akan mengupas tuntas tentang apa yang menjadi perbedaan di antara kedua sistem ekonomi ini.
Pengertian Ekonomi Syariah

Dalam pengertiannya, sistem ekonomi ini adalah yang berbasis pada prinsip dan ketentuan dalam agama Islam baik secara teknisnya, kerjanya, sistemnya, dan cara menghadapi masalahnya. Sumber dari prinsip ekonomi ini menekankan kepada Al-Quran dan Hadist yang mana tujuan utamanya adalah keberkahan baik secara dunia maupun akhirat.
Penilaian dari prinsip ini cukup banyak memuat bagaimana cara menjalankan roda perekonomian hingga hutang yang mana itu berpatokan kepada harta adalah sesuatu yang sementara bagi manusia.
Perbedaan Ekonomi Syariah dan Konvensional
Berdasarkan penjelasan sebelumnya dapat diketahui bahwa ekonomi Islam berpegang pada Al-Quran dan Hadist sebagai pedoman bagaimana masyarakat akan menjalankan roda perekonomiannya.
Berkaitan dengan itu, maka ekonomi Islam dan Konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan terutama terkait bagaimana cara pandang terhadap uang.
Untuk mengetahui, berbagai penjelasan berikut ini akan membuka tuntas setiap perbedaannya sehingga Anda tidak bingung lagi membedakan kedua jenis sistem ekonomi tersebut.
1. Mekanisme Pasar
Secara mekanisme pasarnya, ekonomi konvensional menerapkan sistem pasar bebas yang mana keluar masuknya tanpa intervensi. Kalau ekonomi Islam, selalu memunculkan invisible hand yang bisa mengefesiensikan pasar.
Bisa dikatakan, ekonomi Islam selalu mempertimbangkan produksi dan distribusi barang dan jasa. Pemerintah adalah salah satu unit ekonomi yang berdampingan dengan unit lainnya yang mana mereka bertujuan untuk jaga kestabilan pasar.
2. Aset atau Kekayaan
Dalam hal aset atau kekayaan, ekonomi konvensional lebih condong kepada pemenuhan asset dan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Sebaliknya, ekonomi Islam menekankan kepada penggunaan aset sebisa mungkin adalah untuk kepentingan banyak orang atau negara.
Hampir semua industri harus dikelola oleh perusahaan milik negara, terutama dalam aspek bahan tambang, produksi air, serta bahan makanan.
3. Pembagian Keuntungan
Dalam sistem ekonomi konvensional, sistem pembagian keuntungan menggunakan time value of money atau bunga. Jadi, jika ada seseorang yang meminjam, maka akan ada bunga pinjaman yang harus dibayar sesuai tenggat waktu.
Dalam ekonomi Islam, tidak ada yang namanya bunga karena itu dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama. Sistem pembagian keuntungan sistem ekonomi ini adalah bagi hasil apabila terjadi transaksi bisnis.
4. Pengawasan atau Surveilance
Dalam ekonomi konvensional, yang melakukan pengawasan terutama pada bank adalah lembaga keungan serta undang-undang yang berlaku.Untuk ekonomi syariah, yang mengawasi bukan hanya undang-undang dan lembaga, namun juga dewan pengawas khusus untuk bank syariah.
Bisa dikatakan bahwa dewan pengawas khusus ini berisikan para ahli ekonomi syariah serta ulama yang paham dan kompeten dengan ilmu fiqih muamalah.
Dalam hal pengawasan ini, bisa dikatakan ekonomi Islam punya paham bebas dengan pengawasan koridor Islam. Kalau ekonomi konvensional punya paham bebas dengan tanpa batasan atau intervensi.
Jadi, itulah berbagai macam bahasan tuntas seputar perbedaan di antara ekonomi syariah dengan konvensional yang bisa Anda ketahui dan pahami. Penting untuk disadari bahwa semua sistem ekonomi yang ada ini punya manfaatnya sesuai kebutuhan setiap masyarakat.
Baca Juga : Ketahui 5 Tantangan Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia


